Senin, 07 Maret 2011

Tugas Aliran keuangan

Nama                 :  Amaliyah
Kelas                 :  3EA10
NPM                   :  11208512
Mata Kuliah        : KLKP

I.  PENDAHULUAN
Tahun 1870 sebagai salah satu tonggak sejarah perekonomian dunia, karena mulai sekitar tahun itulah perekonomian dunia dijumpai adanya jaringan keuangan antara negara yang sedemikian luas cangkupannya dan sedemikian efektif bekerjanya, sehingga pantas untuk disebutnya sebagai sistem keuangan dunia. Diantara sistem-sistem moneter dunia, sistem standar emaslah yang hingga saat ini memegang rekor dalam hal lamanya berfungsi. Dengan lepasnya keterkaitan sistem moneter dan juga sistem harga antara negara, maka perkembangan harga-harga, kesempatan kerja dan gejala-gejala serta kegiatan-kegiatan ekonomi pada umumnya bergerak sendiri dengan perbedaan yang cukup besar. Stabilitas ekonomi nasional hanya dapat dilaksanakan bila efisiensi pasar juga meniadakan berbagai distorsi yang muncul, termasuk distorsi yang datang dari kebijakan yang kurang bijaksana. Selain itu lembaga keuangan juga berperan penting dalam perekonomian dan aliran keuangan dunia.
2. RUMUSAN MASALAH
Di dunia ini ada yang mengalami surplus (+) dan ada yang mengalami minus (-) untuk menyeimbangkan keduanya perlu adanya hubungan antara yang memiliki kelebihan (surplus) dan juga yang memiliki kekurangan (minus) dengan memberikan kelebihan kepada yang kekurangan dan yang memberikan kelebihan bisa mendapatkan keuntungan pula. Hubungan itu bisa terjadi jika 2 syarat bisa di penuhi, yang pertama kenal / dapat dipercaya sehingga kecil resiko collaps yang ke dua tersedianya uang. Untuk mempermudah itu semua maka terciptanya financial intermediary (perantara uang) yaitu lembaga keungan Bank maupun non Bank.
3. TUJUAN
Untuk mengetahui bagaimana aliran perekonomian uang berputar.
4. KERANGKA TEORI
Tiga motif memiliki uang :
-       Motif Transaksi
-       Motif Berjaga-jaga
-       Motif Spekulasi
Lembaga keuangan dalam dunia keuangan bertindak selaku lembaga yang menyediakan jasa keuangan bagi nasabahnya, dimana pada umumnya lembaga ini diatur oleh regulasi keuangan dari pemerintah. Bentuk umum dari lembaga keuangan ini adalah termasuk perbankan,building society (sejenis koperasi di Inggris) , Credit Unionpialang saham, aset manajemen, modal venturakoperasiasuransidana pensiun, dan bisnis serupa lainnya.
Di Indonesia lembaga keuangan ini dibagi kedalam 2 kelompok yaitu lembaga keuangan bank dan lembaga keuangan bukan bank.
Fungsi
Lembaga keuangan ini menyediakan jasa sebagai perantara antara pemilik modal dan pasar utang yang bertanggung jawab dalam penyaluran dana dari investor kepada perusahaan yang membutuhkan dana tersebut. Kehadiran lembaga keuangan inilah yang memfasilitasi arus peredaran uang dalam perekonomian, dimana uang dari individu investor dikumpulkan dalam bentuk tabungan sehingga risiko dari para investor ini beralih pada lembaga keuangan yang kemudian menyalurkan dana tersebut dalam bentuk pinjaman utang kepada yang membutuhkan. Ini adalah merupakan tujuan utama dari lembaga penyimpan dana untuk menghasilkan pendapatan. Contoh dari lembaga keuangan adalah bank.

Lembaga Keuangan Non Bank Semua badan yang melakukan kegiatan di bidang keuangan, yang secara langsung atau tidak langsung menghimpun dana terutama dengan jalan mengeluarkan kertas berharga dan menyalurkan dalam masyarakat terutama guna membiayai investasi perusahaan.
Tujuan Didirikannya Lembaga Keuangan Bukan Bank :
 1.Untuk mendorong perkembangan pasar modal
2.Membantu permodalan perusahaan-perusahaan ekonomi lemah.
 Jenis-jenis Lembaga Keuangan Bukan Bank di Indonesia
1. Pasar Uang
2. Pasar Modal
3.Sewa Guna Usaha
4. Modal Ventura
5. Pajak Piutang
6. Kartu Plastik
7. Asuransi
8. Dana Pensiun
9. Pegadaian

5. Pembahasan
Debitor dan kreditor dihubungkan oleh Lembaga Keuangan Bank dan non Bank. Debitor memberikan pinjaman kepada kreditor dengan bunga i1=5% melalui bank sebagai financial intermediary (perantara keuangan), dari bank dikenakan bunga i2=7% kepada kreditor sebagai imbalan jadi Bank mempunyai selisih bunga i=2% sebagai keuntungan karena menjadi penjamin kepada debitor yang meminjamkan dana apabila si kreditor collaps. Jika tanpa perantara kreditor langsung  memberikan pinjaman kepada kreditor dengan bunga yang memberikan pinjaman kepada kreditor langsung tanpa perantara dengan bunga yang lebih besar i3=6% tetapi pemberi dana tidak mempunyai jaminan apa-apa jika mengalami collaps. Selain itu ada lembaga keuangan non Bank (rentenir) dengan bunga=8% (biasanya yang menggunakan jasa rentenir hanya dalam keadaan yang medesak).
Lembaga keuangan Bank (Siti) pun tidak ingin menanggung kerugian sendiri jika terjadi kemacetan pembayaran oleh peminjam maka Bank mencari lembaga yang mau bekerja sama untuk menanggung kerugian dengan cara asuransi. Misal pinjaman Rp.10.000.000 Iuran pertanggungan Rp.10.000.000,00 dengan membayar premi Rp.10 kepada Asuransi XYZ kemudian Asuransi XYZ pun tidak ingin menanggung resiko sendiri maka mengajak lagi Asuransi KLM sisa biaya pertanggungan Rp.7.500.000,00 jadi pada Asusarnsi KLM dengan membayar premi Rp.75 kemudian Asuransi KLM mengajak lagi Asuransi DEF  dengan sisa biaya pertanggungan Rp.4.500.000,00 dengan iuran premi Rp.45. Jadi Asuransi XYZ menanggung Rp.2.500.000,00 ditambah Asuransi KLM Rp.3.000.000 dan ditambah Asuransi DEF sebesar Rp.4.500.000,00.
Asuransi DEF perlu mempunyai pemasukan oleh karena itu Asuransi DEF dibeli PT.ZKY, namun PT.ZKY pun memerlukan dana maka PT.ZKY menginvestasikan dananya kepada PT.CLBK dengan begitu maka PT.ZKY akan mempunyai pemasukan. PT.CLBK mempunyai saham pada BEI. Kemudian Siti sebagai surplus juga perlu memperoleh dana dari yang lain yaitu melalui cara menjual saham kepada BEI yang terbagi menjadi dua yaitu jual kepemilikan (deviden) dan capital gain. Setelah itu dibeli saham BEI oleh PT.ZKY sedangkan PT.CLBK pada BEI untuk capital gain tersebut.
Bank Siti memiliki PT.TD kemudian mempunyai hubungan dengan PT.Internasional FOP dalam rangka mencari uang, PT.FOP merupakan tempat penciptaan kartu keredit  

6. Kesimpulan
Aliran uang paling tak mengenal batas-batas negara.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar